قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا

Senin, 16 Agustus 2010

Urusan Tunjangan Guru Semakin Rumit

Senin, 16 Agustus 2010 | 23.56 WIB

Kesejahteraan guru merupakan hal yang rumit untuk direalisasikan karena untuk mendapatkan tunjangan pun prosedurnya amat merepotkan guru. Sementara itu, guru yang mendapat sertifikasi tahun 2009 belum menerima satu kali pun tunjangan yang dijanjikan.

Bahkan, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, anggaran yang disediakan pemerintah untuk guru yang lulus sertifikasi tidak mencukupi. Dari 2.226 guru yang lulus sertifikasi tahun 2009, hanya 1.594 guru akan mendapat tunjangan profesinya tahun ini.


Demikian hasil temuan kami pada penelusuran pekan lalu di sejumlah daerah.

Di Yogyakarta, ada perubahan alur pencairan tunjangan sertifikasi dari provinsi ke kabupaten/ kota. Sebelumnya, pengucuran tunjangan hanya melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DI Yogyakarta.

”Mulai tahun ini kami dapat bagian menyalurkan tunjangan bagi guru PNS yang lulus sertifikasi tahun 2008 ke bawah dan sebagian besar guru pegawai negeri sipil yang lulus tahun 2009. Sebagian kecil yang lulus 2009 dan semua guru swasta adalah bagian Dikpora,” kata Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Suryatmi, Kamis (8/7). Dana Rp 27 miliar untuk 1.943 guru Kota Yogyakarta sudah ada di kas daerah. Namun, pembayarannya masih menunggu selesainya pemeriksaan berkas dan menunggu peraturan wali kota terbit.

Sementara penyaluran melalui Dikpora DIY juga tertunda. ”Kami menunggu kabupaten dan kota siap menyalurkan. Penyaluran harus serentak agar tidak terjadi gejolak,” ujar penanggung jawab tunjangan sertifikasi Dikpora DIY, Eddy Wahyudi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi DI Yogyakarta Zaenal Fanani mengatakan, proses mendapat tunjangan sertifikasi amat rumit. ”Sangat menyita waktu. Mereka pontang- panting melengkapi syarat ini,” kata Zaenal. Rumitnya proses dikhawatirkan mengurangi kualitas mengajar guru. Penundaan pembayaran tunjangan juga tidak pernah jelas penyebabnya.

Di Pontianak, anggaran tunjangan hanya ada Rp 135 miliar dari seharusnya Rp 226 miliar. Jumlah itu hanya cukup untuk 1.594 guru dari 2.226 guru yang lulus sertifikasi tahun 2009.

”Penerima tunjangan memang lebih kecil jumlahnya dibanding yang lulus karena belum ada surat keputusannya,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Tinggi dan Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kalimantan Barat Maliki. Selain itu, dana itu juga untuk membayar tunjangan khusus bagi daerah terpencil bagi 4.489 guru dan tunjangan non-PNS untuk 5.804 guru.

Sejumlah guru mengatakan, mereka yang lulus 2009 baru mendapat tunjangan empat bulan untuk tahun ini, pada bulan Mei lalu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar